SuaraRiau.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak mengakui beberapa bangunan dan tempat wisata milik Pemkab diputus aliran listriknya oleh PLN.
Sekda Siak Arfan Usman Pemda Siak menjelaskan bahwa penunggakan pembayaran listrik dikarenakan server Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pusat disambar petir.
"Jumat (29/1/2021) ada sejumlah OPD yang sudah posting di Bank Riau Kepri (BRK) Siak, namun tidak bisa cair, dikarenakan server SIPD Pusat tersambar petir, sehingga pencairannya terkendala," jelas Arfan kepada SuaraRiau.id, Senin (1/2/2021).
Diakui Arfan, Pemkab Siak sudah sebulan menunggak pembayaran tagihan listrik.
"Kita baru satu bulan nunggak," ungkapnya.
Lebih jauh, Arfan mengungkapkan bahwa kejadian penunggakan ini juga disebabkan pemberlakuan SIPD dari Kemendagri yang baru berlaku tahun 2021 masih banyak kelemahan dan tahap penyempurnaan.
"Kejadian ini pun disebabkan pemberlakuan SIPD dari Kemendagri yang baru berlaku pada tahun 2021. Di dalam SIPD ini masih banyak kelemahan dan dalam tahap penyempurnaan," kata dia.
Kendati demikian, kata Arfan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah cair SP2D-nya sudah membayarkan tagihan listriknya sebelum jatuh tempo.
"Insya Allah hari ini Senin 1 Februari 2021, semua OPD sudah dapat mencairkan dana UP GU nya dan melunasi tunggakan listrik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Siak terpaksa memutus 52 kantor dan perumahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Selain itu, sejumlah tempat wisata di Siak juga diputus aliran listriknya.
Hal itu dikatakan Manajer Rayon PLN Siak Dian Indri Saputri, ia membenarkan pemutusan itu disebabkan Pemkab Siak hingga saat ini belum ada pelunasan rekening listrik.
Menurutnya, pemutusan tersebut bukan bagian kebijakan khusus namun memang aturan yang berlaku di PLN secara nasional sudah seperti itu.
"Iya benar, Sabtu (30/1/2021) pagi beberapa kantor pemda dilakukan pemutusan sementara dikarenakan belum ada pelunasan rekening listriknya," jelas Manajer Rayon PLN Siak, Dian Indri Saputri, Minggu (31/1/2021) malam.
Ditambahkannya, beberapa tempat objek wisata juga diputus sementara, seperti makam Sultan Siak, rumah di belakang Istana.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026