SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HR di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (1/2/2021) kasus kepemilikan narkoba. Sabu disimpan pelaku di dalam kaus kaki anak warna pink.
Awalnya, Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan ke lokasi setelah dapat informasi tentang pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatn Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan bantuan perangkat desa setempat, petugas mendatangi rumah orang yang dicurigai berinisial HR, kemudian melakukan penggeledahan.
Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril, mengatakan saat penggeledahan petugas menemukan satu buah tas yang berisi satu buah kaus kaki yang digunakan untuk menyimpan sabu.
“Kita temukan tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu di dalam kaus kaki milik pelaku,” ucap AKP Dasril seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan tas ransel milik pelaku, kaus kaki warna pink, tujuh paket kecil sabu, tiga buah plastik kecil putih bening.
Kemudian pelaku berinisial HR bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP