SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HR di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (1/2/2021) kasus kepemilikan narkoba. Sabu disimpan pelaku di dalam kaus kaki anak warna pink.
Awalnya, Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan ke lokasi setelah dapat informasi tentang pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatn Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan bantuan perangkat desa setempat, petugas mendatangi rumah orang yang dicurigai berinisial HR, kemudian melakukan penggeledahan.
Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril, mengatakan saat penggeledahan petugas menemukan satu buah tas yang berisi satu buah kaus kaki yang digunakan untuk menyimpan sabu.
“Kita temukan tujuh paket kecil berisi narkotika jenis sabu di dalam kaus kaki milik pelaku,” ucap AKP Dasril seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan tas ransel milik pelaku, kaus kaki warna pink, tujuh paket kecil sabu, tiga buah plastik kecil putih bening.
Kemudian pelaku berinisial HR bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban