SuaraRiau.id - Seorang bayi 18 bulan di Kecamatan Bandar Petalang, Kabupaten Pelalawan menjadi korban ganasnya api yang menghanguskan rumahnya pada, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat kejadian, bayi malang itu masih tertidur di ayunan yang berada di dalam rumah tersebut. Sementara sang ayah dan ibu korban sedang berbelanja ke pasar Sorek.
Saat itu, bayi tersebut dijaga oleh kakaknya bernama Riki, namun saat kejadian, Riki sedang menjaga warung yang merupakan usaha keluarganya tersebut.
"Kebakaran ini menghanguskan 2 petak rumah permanen di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Korbannya satu orang yang merupakan balita," kata Kapolres Pelalawan, Indra Wijatmiko, Senin (1/2/2021).
Pasca kebakaran, mobil pemadam kebakaran juga turun ke lokasi. Namun sayang, seorang balita berusia 18 bulan itu meninggal dunia saat api sudah berhasil dipadamkan.
Insiden nahas yang melahap dua petak rumah tersebut tepatnya berada di Pasar Pompa Air, RT 02 RW 02 Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan. Rumah tersebut merupakan milik Ideal.
"Awalnya saksi yang melihat peristiwa kebakaran seorang warga bernama Tasman dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi. Tasman bersama Padli menuju lokasi kebakaran, berusaha padamkan api yang membakar bagian dalam rumah," ujar Indra.
Kemudian, begitu tahu di dalam rumah masih ada orang, Padli berusaha menyelamatkan bocah yang terlelap dalam ayunan di tengah kobaran api.
"Kakak kandung korban bernama Riki menyampaikan, sebelum kebakaran terjadi dia meninggalkan adiknya keadaan tidur di ayunan dan membakar obat nyamuk yang diletakkan di bawah ayunan," jelas Indra.
Setelah itu, Riki pergi menjaga warung di sebelah rumahnya. Sementara, ayah dan ibu korban sedang pergi berbelanja ke pasar Sorek.
"Api berhasil dipadamkan dan jenazah korban dievakuasi menuju rumah keluarganya yang terletak tidak jauh dari lokasi kebakaran," kata Kapolres.
Sementara itu, kebakaran yang menghanguskan dua petak rumah dan menelan korban jiwa ini penyebabnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kerugian materi sementara diperkirakan sebesar Rp 150 juta," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan
-
Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua
-
Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan