SuaraRiau.id - Dalam rangka melanjutkan kunjungan silaturahmi ke ulama dan ormas Islam, kali ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar di kediamannya di Jakarta Timur, Minggu (31/1/2021) malam.
Kapolri Sigit kemudian menjelaskan perihal kedatangannya menemui Ketua MUI KH Miftachul Akhyar. Menurut Sigit, pihaknya perlu sinergi dengan para ulama agar terjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami tidak berani kemana-mana sebelum bertemu dengan Pak Kiai. Kedatangan kami untuk bersilaturahmi malam ini dalam rangka menjaga silaturahmi, dan kami Polri tentunya tidak dapat bekerja sendiri, perlunya sinergi dan kerja sama antara Polri dengan para ulama, sehingga diharapkan dapat membantu dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Selain itu, kami juga memohon masukan dan arahan dari Pak Kiai terkait bagaimana Polri yang diharapkan oleh masyarakat. Tentunya, kami perlu koreksi dan kami tidak dapat menilai diri kami sendiri, perlu ada yang mengoreksi dan menilai di antaranya dari para ulama," ujar Kapolri dikutip dari Antara, Senin (1/2/2021).
Miftachul Akhyar pun menyambut kedatangan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
"Saya sangat senang dikunjungi oleh Bapak Kapolri, mohon maaf karena agenda kegiatan yang padat maka silaturahmi ini dilaksanakan malam ini di kediaman saya," ujar KH Miftachul Akhyar.
Silaturahmi ini kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan internal dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata oleh Kapolri kepada Ketua Umum MUI.
Dalam kunjungannya itu, Kapolri didampingi oleh Wakabaintelkam Polri, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri. Sedangkan Ketua Umum MUI didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Sebelumnya, Kapolri Sigit telah mendatangi sejumlah pimpinan ormas Islam, di antaranya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, dan Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Umar Smith.
Kunjungan silaturahmi dilakukan untuk mempererat hubungan Polri dengan ormas-ormas besar Islam. Sigit meminta dukungan para ulama, agar turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada umat Islam melalui dakwah dan ceramah.
Pihaknya juga meminta ormas Islam, agar membantu Polri dalam program deradikalisasi terhadap orang-orang yang terpapar paham radikal.
Mereka juga diminta untuk ikut mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, mengingat masih tingginya penularan Covid-19 di Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Silaturahmi ke Ulama Madura, Kapolri Listyo Sigit Titip Pesan Mendalam
-
Prabowo Kumpulkan Petinggi Hukum dan Ekonomi di Istana, Agenda Masih Misteri
-
Dasco Ungkap Nama Calon Wakapolri Sudah di Meja Presiden Prabowo
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
Mengenang Anak Gajah Yuni di Hari Gajah Sedunia, Mati usai Terpisah dari Induknya
-
Kisah Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025
-
BRI Singapore Branch Raih Satu Dekade Sukses Dukung Ekspansi Ekonomi Indonesia di Asia
-
Sepekan Dibuka, Mengapa Lelang Jabatan Sekda-OPD Siak Masih Sepi Peminat?
-
Kasus Korupsi, Mengapa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara?