Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:06 WIB
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]

"Kearifan lokal itu harus dihormati dengan semangat saling menghargai. Hanya ke depan, ada beberapa pengecualian yang dibuat untuk siswa nonmuslim," katanya.

Sementara itu Ketua PGPI Sumbar, Pendeta Hendri Dunant Sirait mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar untuk menyelesaikan persoalan tersebut sudah sangat baik.

Tidak hanya menurunkan tim investigasi ke sekolah, kata dia, tetapi juga menjalin komunikasi dari hati ke hati dengan PGI, PGPI hingga Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

"Kita sepakat ini bukan masalah agama, tetapi masalah aturan di sekolah. Permasalahan ini sudah ditanggapi dengan baik oleh pemprov Sumbar. Ini sudah selesai," katanya.

Ketua GAMKI Sumbar Yonathan Tahir menyebut perlu digagas semacam jambore atau kemah kebangsaan lintas agama untuk generasi muda agar rasa saling menghargai dan menghormati antarsesama umat beragama bisa terus terjalin dengan baik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan pihaknya sudah menyebar surat edaran pada seluruh SMA/SMK di Sumbar untuk mengevaluasi semua aturan di sekolah.

"Mungkin ada yang berpotensi bermasalah seperti aturan di SMK N 2 Padang sehingga harus segera dievaluasi," katanya.

Meski demikian ia mengatakan aturan-aturan itu sebenarnya adalah warisan dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota yang sebelumnya membawahi SMA/SMK.

Sekarang setelah SMA/SMK beralih pengelolaannya ke provinsi, aturan yang lama masih terbawa dan mungkin perlu ada evaluasi.

"Tim investigasi yang ditugasi untuk melihat persoalan di SMKN 2 itu sekarang juga sudah melapor. Saya akan laporkan secara tertulis pada gubernur dan Senin depan rencananya langsung ke Kementerian untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya agar semua benar-benar 'clear'," ujarnya.

Load More