SuaraRiau.id - Hari ini, Selasa (26/1/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasional PT Pertani (Persero) Lalan Sukmaya sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/mantan Menteri Sosial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Juliari, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam.
Selain penyidikan untuk tersangka Juliari, KPK juga memanggil tiga saksi untuk tersangka lainnya kasus tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono (AW).
Mereka yang dipanggil, yaitu Staf Ahli Menteri di Kemensos Restu Hapsari, Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo, dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode.
Selain Juliari dan Adi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) masing-masing dari unsur swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak