SuaraRiau.id - Sebanyak 563 knalpot racing/brong dimusnahkan dengan cara dipotong. Ratusan knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan Satlantas Polresta Pekanbaru Juli 2020 hingga Januari 2021.
Kapolrerta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan hal ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang mengganggu masyarakat.
"Hasil dari 563 unit Knalpot brong ini merupakan kegiatan penindakan pelanggaran yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru dalam rangka mencegah perbuatan yang dapat menganggu masyarakat," ucap Nandang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/1/2021).
Masyarakat juga diminta tidak menggunakan knalpot racing. Nandang menyarankan agar masyarakat menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar kelayakan.
"Sebagaimana dengan peraturan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan dalam pasal 285 ayat 1, mulai dari lampu utama, rem, penunjuk arak dan masuk di dalamnya knalpot. Jika melanggar akan diancam dengan hukuman satu bulan penjara atau denda Rp 250 juta," katanya.
Pemusnahan knalpot racing ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong sebanyak 3 unit, turut disaksikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra.
Berita Terkait
-
Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru
-
Apa Itu Knalpot Racing? Jadi Viral di X Gegara Laura Basuki Sebut Red Flag
-
Detik-detik Rambo Tewas Ditembak, Sempat Tabrak Warga dan Polisi di Jalanan Pekanbaru
-
3 Alasan Mengapa Knalpot Sepeda Motor Sebaiknya Tidak Dimodifikasi
-
Aksi Pelarian 10 Tahanan Polsek Rumbai Kabur Gali Toilet, Langsung Curi HP Dan Sepeda Motor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau