SuaraRiau.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan modus baru. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan pengedar saat ini beralih dengan menggunakan kendaraan umum untuk mengelabui aparat.
Hal tersebut diketahui usai petugas beberapa kali pengungkapan kasus peredaran sabu.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut sebelumnya para pengedar narkoba menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan khusus untuk mengirim narkoba.
"Pantauan kami beberapa kali yang terungkap jaringannya, mereka tidak mengenakan kendaraan umum. Jadi tujuan pengelabuan menggunakan bus biasa, bawa ransel, terlihat seperti penumpang biasa," ujar Ronaldo dikutip dari Antara, Senin (25/1/2021).
Ronaldo mengatakan para pengedar narkoba memanfaatkan situasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di masa pandemi Covid-19.
"Saya apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi. Ini perang kita semua, mari kita bahu membahu memerangi narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran enam kilogram narkoba jenis sabu dari dua tersangka S dan T di dua lokasi berbeda.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari S yang ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan, Jakarta Utara dan penangkapan T di kota Palembang, Sumatera Selatan.
"TKP (tempat kejadian perkara) awal di Penjaringan, kemudian dikembangkan ke Palembang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Sementara Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari tersangka S, polisi menyita satu paket besar 1 kilogram sabu dari tangannya. S bertindak sebagai kurir antar sabu yang tertangkap pada Kamis (21/1/2021).
Selanjutnya, polisi memburu anggota di atas S, dan mendapat informasi ada sabu yang akan datang di sebuah pool terminal bus Palembang.
Setelah T ditangkap, polisi menemukan lima kilogram paket sabu yang dibawa dalam tasnya pada Sabtu (23/1/2021). Sehingga total temuan mencapai enam kilogram sabu.
"Total sebanyak enam sabu kita amankan," kata Ronaldo.
Kedua tersangka dikenakan Pasal UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
3 Sepatu Lari ASICS Nyaman untuk Pemula, Kunci Olahraga Aman Bebas Cedera
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Ringan dengan Bantalan Empuk, Cocok untuk Pemula
-
5 Jam Tangan Lari Murah untuk Dukung Performa, Bantu Kontrol Kesehatanmu
-
3 Tipe Daihatsu Xenia Lama Paling Dicari Keluarga Indonesia, Serba Hemat
-
Kesempatan Raih Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan!