SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang laki-laki yang diduga menganiaya dengan air keras di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan, Payung Sekaki, Pekanbaru pada Rabu (13/1/2021) ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru.
Para pelaku tersebut diketahui berinisial JS (28), EP (26), TSC (19), FRG (51), APS (21) dan EM (31).
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya bahwa pasangan (korban) ini melintasi TKP dan didekati oleh tersangka.
"Kedua orang ini tengah melintasi Jalan Tamtama, kemudian datang beberapa orang laki-laki mendekati serta menyiramkan yang diduga air keras, sehingga membuat korban menderita luka pada bagian wajah dan telah dilarikan ke RSUD Arifin Achmad," terang Nandang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Kedua korban tersebut diketahui, Henggi Pratama (26) dan Indah Ismiati (26) yang merupakan warga Jalan Garuda Sakti KM 6 Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Tapung dan warga Jalan Durian Gang Puri Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.
"Korban laki-laki menderita luka bakar pada bagian wajah dan dada sebelah kanan, sedangkan pasangannya Indah menderita luka bakar pada bagian wajah," terang Nandang.
Keenam pelaku empat sudah berada di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan serta motif pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu helm, satu unit sepeda motor pelaku, satu unit motor korban dan satu jaket pelaku.
Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 355 KUHP, dengan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026: BRI Tawarkan KPR Dengan Bunga Mulai 2,75%
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik