SuaraRiau.id - Refly Harun menyoroti besarnya dana kampanye Pilkada mantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Dalam catatan, Bobby Nasution ternyata menghabiskan biaya Rp 15 miliar saat kampanye di Pilkada Medan beberapa waktu lalu.
Dana tersebut, menurut Refly Harun, tentu belum termasuk dari biaya lain yang dikeluarkan. Sebab dia memperkirakan akan jauh lebih besar.
“Luar biasa, ini baru kampanye, belum lagi biaya lainnya. Kalau dikalkulasi bisa melebihi dana kampanye,” kata dia di saluran Youtube resminya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu 20 Januari 2021.
Pakar Hukum Tata Negara tersebut kemudian menyinggung dana kampanye mantu Jokowi itu dengan penghasilan alias gaji yang didapatnya ketika menjadi wali kota.
Dari info yang didapat saat mewawancarai Bupati Kudus beberapa waktu lalu, pendapatan beliau saja hanya Rp 30 juta sebulan.
Untuk Medan, dia memperkirakan bisa mencapai Rp 50 juta sebulan.
“Gaji pokok Bupati-Walikota Rp 6 sampai Rp 8 juta, lalu ditambah tunjangan ini-itu dapat puluhan juta. Anggaplah Medan Rp 50 juta. Nah kalau dikali setahun baru Rp 600 juta. Dan kalau dikalikan 5 tahun, cuma Rp 3 miliar,” katanya sembari membandingkan dana Rp 15 miliar yang dikeluarkan Bobby untuk kampanye.
Refly kemudian mempertanyakan, bagaimana mantu Jokowi itu kemudian mencoba berusaha melakukan cost recovery alias pengembalian dana kampanye saat dia memimpin nanti. Refly tak ingin Bobby tidak melakukan kegiatan menyimpang.
Jika Bobby bergerak lurus menjadi wali kota, dia tak akan mendapatkan cost recovery atas dana yang dikeluarkan.
Refly kemudian menjabarkan, umumnya ada cara nakal yang biasa dimainkan pemimpin daerah untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Sebut saja seperti adanya proyek yang dikerjakan, lalu terkait perusahaan terafiliasi dan sebagainya.
“Mudah-mudahan Bobby tidak termasuk dalam pejabat yang terjerembab. Karena kadang banyak pejabat yang memikirkan bagaimana caranya dia bisa cost recovery,” katanya.
Refly hingga kini berpedoman bahwa orang yang pantas menjadi pemimpin adalah orang yang sudah selesai dengan dirinya. Maksudnya tidak berusaha menambah kekayaannya usai dia menjadi pemimpin.
“Sebab kalau pola pikirnya seperti itu, dia jadi berdagang, berbisnis saat jadi penguasa, berjualan pengaruh, seperti konsesi, lalu ambil presentasi dari dinas-dinas, lalu juga terima gratifikasi atau suap,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Lebaran ke Rumah Bobby Nasution, Raffi Ahmad dan Gigi Kembali Disentil Isu Liar Asal-usul Lily
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026