SuaraRiau.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII. Rotasi dilakukan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri setelah Ribka menyatakan penolakan atas program vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac.
Informasi mengenai rotasi sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP itu diperoleh melalui surat perihal perubahan penugasan alat kelengkapan dewan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Adapun sejumlah anggota yang dirotasi di antaranya Ihsan Yunus yang sebelumnya pimpinan di Komisi VIII dipindah menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII.
Kemudian, Johan Budi sebelummya anggota Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez sebelumnya anggota Komisi VI dipindah menjadi anggota Komisi III. Terakhir Marinus Ghea sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Baca Juga: Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
Berdasarkan surat tersebut, keputusan rotasi atau perubahan penugasan terhadap lima anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan berlaku mulai 18 Januari 2021.
Ribka Dinyinyiri
Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDIP Ribka Tjiptaning disindir rekan-rekannya sendiri di fraksi.
Sindiran ini dialamatkan ke Ribka karena pernyataannya yang menolak divaksin Covid-19.
Pernyataan Ribka ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang notabene juga adalah kader PDIP.
Baca Juga: Tolak Vaksin, Ribka Beri Contoh Agar DPR Tak Cuma jadi 'Tukang Stempel'
Berbeda dengan Ribka, para anggota fraksi PDIP lainnya kompak menyatakan siap divaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Pengamat Geopolitik: Ada Upaya Jatuhkan 'Orang-orang Dekat' Prabowo
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard