Eko Faizin
Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:52 WIB
Satgas patroli laut Bea Cukai Tembilahan mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar. [Dok Bea Cukai]

Dalam penangkapan tersebut, satgas patroli laut mengamankan 7,2 juta barang rokok, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,6 miliar.

Load More