SuaraRiau.id - Presenter Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok ramai diperbincangkan usai ketahuan pesta di tengah kerumunan.
Aksi mereka diketahui publik usai beberapa di antara mereka mengunggah acara itu ke media sosial. Sejumlah selebritas disorot karena seolah mengabaikan protokol kesehatan.
Apalagi Raffi Ahmad ketika itu baru saja disuntik vaksin Covid-19. Banyak pihak pun mengaitkan perilaku tersebut dengan kejadian kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Di mana Habib Rizieq Shihab dan sejumlah orang lain, belakangan ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut angkat suara. Refly menyindir, mempertanyakan akankah ada tersangka atas kerumunan di pesta yang digelar di Jakarta Selatan itu.
Apalagi saat pesta dilangsungkan, Gubernur DKI Anies Baswedan tengah menarik rem darurat berkaitan dengan adanya PSBB.
“Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi,” kata Refly Harun di saluran Youtube-nya, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
Refly Harun lantas menyangsikan akan adanya tersangka dalam kasus pesta tersebut. Karena dia merasa ada yang beda terkait hal ini.
“Kira-kira mau dijadikan tersangka enggak ya, barangkali enggak ya,” katanya.
Lebih lanjut, Refly menganggap ada dua faktor yang menyebabkan aksi Raffi dan Ahok dianggap tak pantas. Pertama, misalnya, karena Raffi Ahmad adalah seorang tokoh publik yang memiliki banyak followers di media sosial.
Lalu, dia juga dianggap Istana sebagai frontliner atas langkah vaksinasi yang belakangan digenjot oleh Pemerintah.
Tetapi sayang, dia justru dianggap tak menjaga sikapnya. Faktor kedua, yakni tak diterapkannya protokol kesehatan pada gelaran pesta tersebut. Itu berlaku baik bagi Raffi, Ahok, dan sejumlah selebriti lain.
“Malah dia tak jaga protokol kesehatan, dan tertangkap screenshoot yang diunggah dari sebuah akun IG Stroy. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kayak gini diproses enggak oleh polisi?” kata dia.
Dia lantas membandingkan kasus Raffi Ahmad dan Ahok dengan kerumunan yang melibatkan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Di mana beliau beserta sejumlah orang justru diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal di satu sisi, di kerumunan yang libatkan Habib Rizieq sudah terdapat petugas mulai dari Satpol PP, TNI/Polri, namun tidak berupaya melakukan pembubaran acara jika dianggap perlu.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo, Refly Harun Siapkan Strategi
-
Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran
-
Denny Indrayana dan Refly Harun Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran, Tak Perlu Tunggu DPR
-
Rapor Prabowo Anjlok dan Raffi Ahmad Ditinggalkan Puluhan Ribu Investornya
-
Refly Harun: Gibran Bisa Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri kalau Tahu Etika!
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW