SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021) kemarin. Menanggapi itu, pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengaku tak masalah menyikapi kliennya dipindahkan.
Menurut Alamsyah, terpenting mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak diisolasi alias bisa ditemuinya dengan mudah.
Kata dia, pemindahan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri wajar-wajar saja.
"Itu suatu hal yang wajar, karena perkaranya ditarik ke Mabes Polri, dengan catatan tahanan di Mabes Polri jangan diisolasi dan harus bebas siapa saja mau besuk," kata Alamsyah kepada suara.com, Jumat (15/1/2021).
Selaku kuasa hukum, dirinya berharap bisa dengan bebas bertemu dengan Habib Rizieq untuk kepentingan advokasi.
Selain, Habib Rizieq juga disebutnya memiliki hak untuk bertemu dengan pihak keluarga dan sahabat yang hendak menjenguknya.
"Itu hak asasi tersangka dan hak asasi pengunjung atau sahabat atau saudaranya. Untuk pengacara habib bebas untuk ketemu habib setiap saat guna kepentingan pembelaan. Polisi harus kembali ke hukum acara pidana yang sesungguhnya," kata dia.
Habib Rizieq dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1) kemarin. Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan suara.com Habib Rizieq keluar dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 14.50 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian serba putih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Sejumlah anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri dengan senjata laras panjang tampak mengawal ketat ketika Habib Rizieq digiring ke mobil.
"Revolusi akhlak, Allahuakbar," singkat Rizieq sebelum masuk ke mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu, agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi kepada Suara.com Kamis (14/1/2021).
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025