SuaraRiau.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Rudyanto diperiksa Kejati Riau pada Rabu (13/1/2021).
Hal itu dikatakan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto.
Eks Kadisdik itu diperiksa Kejati Riau terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) berbasis Teknologi Informasi (IT) dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK Riau.
"Iya, Rabu, 13 Januari kemaren (Rudyanto) kita periksa," ucap Rahardjo dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/1/2021).
Saat dikonfirmasi lagi apakah mantan Kadisdik Riau ini diperiksa sebagai tersangka atau saksi, Raharjo menjelaskan masih saksi.
"Masih sebagai saksi," tegas dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran berupa perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multi media di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2018.
Dua tersangka tersebut berinisial HT sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RD.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai bersekongkol melalui pihak ketiga dalam menentukan permintaan spesifikasi dari harga dan komitmen fee.
Keduanya disangkakan, Pasal 2 ayat 1 Junto pasal 18 Undang-undang tindak pidana Korupsi. Subsider Pasal 1 Junto Pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak