SuaraRiau.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (13/1/2021). Sabu 2 kilogram (kg) sedianya akan dibawa pelaku menuju Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, petugas Aviation Security Bandara SSK II Pekanbaru, mengamankan pelaku inisial MM dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.
“Selanjutnya Jajaran Satres Narkoba lakukan pengembangan di sebuah hotel Jalan SM Amin Pekanbaru, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lagi yaitu MW dan MG,” kata Kapolresta Pekanbaru dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kombes Nandang, menambahkan, dari pelaku MW dan MG didapatkan kembali dua paket besar sabu, seberat 1,82 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui barang haram tersebut dari Kota Dumai.
“Kemudian Satres Narkoba lakukan pengembagan kembali untuk menyelidiki jaringannya, dan kembali menangkap lima pelaku, inisial, AF, MI, HE, W dan M, di sebuah wisma di Kota Dumai dan kembali mengamankan barang bukti sabu seberat 202,7 gram,” terangnya.
Dari penangkapan lima pelaku lainnya di Kota Dumai, HE memberikan perintah kepada tiga tersangka yang sebelumnya tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru untuk membawa barang haram tersebut menuju Jakarta.
“Sabu seberat 4 kg tersebut dia dapat dari Malaysia yang dibawa melalui pelabuhan dengan menggunakan speedboat,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan delapan orang tersangka dalam satu jaringan, dan barang bukti delapan paket sabu seberat 3,8 kg dan tiga paket sabu seberat 200 gram.
Para pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan dengan Sunroof, Mewah dan Elegan untuk Liburan
-
Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Inhu Longsor, Truk dan Alat Berat Tertimbun
-
7 Mobil Bekas Mudah Dikendalikan, Cocok untuk Pemula dan Orangtua
-
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
-
9 Daftar Mobil Bekas Terbaik Keluarga: Kabin Lapang, Nyaman dan Bertenaga