SuaraRiau.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (13/1/2021). Sabu 2 kilogram (kg) sedianya akan dibawa pelaku menuju Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, petugas Aviation Security Bandara SSK II Pekanbaru, mengamankan pelaku inisial MM dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.
“Selanjutnya Jajaran Satres Narkoba lakukan pengembangan di sebuah hotel Jalan SM Amin Pekanbaru, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lagi yaitu MW dan MG,” kata Kapolresta Pekanbaru dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kombes Nandang, menambahkan, dari pelaku MW dan MG didapatkan kembali dua paket besar sabu, seberat 1,82 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui barang haram tersebut dari Kota Dumai.
“Kemudian Satres Narkoba lakukan pengembagan kembali untuk menyelidiki jaringannya, dan kembali menangkap lima pelaku, inisial, AF, MI, HE, W dan M, di sebuah wisma di Kota Dumai dan kembali mengamankan barang bukti sabu seberat 202,7 gram,” terangnya.
Dari penangkapan lima pelaku lainnya di Kota Dumai, HE memberikan perintah kepada tiga tersangka yang sebelumnya tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru untuk membawa barang haram tersebut menuju Jakarta.
“Sabu seberat 4 kg tersebut dia dapat dari Malaysia yang dibawa melalui pelabuhan dengan menggunakan speedboat,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan delapan orang tersangka dalam satu jaringan, dan barang bukti delapan paket sabu seberat 3,8 kg dan tiga paket sabu seberat 200 gram.
Para pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP