SuaraRiau.id - Penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (13/1/2021). Sabu 2 kilogram (kg) sedianya akan dibawa pelaku menuju Jakarta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, petugas Aviation Security Bandara SSK II Pekanbaru, mengamankan pelaku inisial MM dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.
“Selanjutnya Jajaran Satres Narkoba lakukan pengembangan di sebuah hotel Jalan SM Amin Pekanbaru, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lagi yaitu MW dan MG,” kata Kapolresta Pekanbaru dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Kombes Nandang, menambahkan, dari pelaku MW dan MG didapatkan kembali dua paket besar sabu, seberat 1,82 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui barang haram tersebut dari Kota Dumai.
“Kemudian Satres Narkoba lakukan pengembagan kembali untuk menyelidiki jaringannya, dan kembali menangkap lima pelaku, inisial, AF, MI, HE, W dan M, di sebuah wisma di Kota Dumai dan kembali mengamankan barang bukti sabu seberat 202,7 gram,” terangnya.
Dari penangkapan lima pelaku lainnya di Kota Dumai, HE memberikan perintah kepada tiga tersangka yang sebelumnya tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru untuk membawa barang haram tersebut menuju Jakarta.
“Sabu seberat 4 kg tersebut dia dapat dari Malaysia yang dibawa melalui pelabuhan dengan menggunakan speedboat,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan delapan orang tersangka dalam satu jaringan, dan barang bukti delapan paket sabu seberat 3,8 kg dan tiga paket sabu seberat 200 gram.
Para pelaku dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing