SuaraRiau.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sanksi pemecatan dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).
"Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dari sidang virtual yang digelar di akun YouTube resmi DKPP.
DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.
Pengadu bernama Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief.
Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.
DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan dalam waktu paling tujuh hari.
Kasus ini berawal ketika terjadinya polemik antara penyelenggara pemilu. DKPP sempat memecat Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik.
Setelah itu, putusan dijalankan. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap Evi Novida Ginting. Namun, surat itu digugat Evi ke PTUN Jakarta.
Lantas, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi pada 23 Juli 2020. Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.
Berita Terkait
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
-
Dilaporkan DKPP, Terbongkar Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Pimpinan KPU RI di Pemilu 2024
-
Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Jet Pribadi, Koalisi Sipil Desak Semua Komisioner KPU RI Dicopot
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
Terkini
-
Kejahatan Siber Terus Berkembang, BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu
-
BRImo SIP Padel League 2025, BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban
-
Polisi Ungkap Sindikat Calo Pekerja Ilegal ke Malaysia di Riau
-
Danantara Apresiasi Peluncuran BRILiaN Way, Fondasi BRI Jadi Bank Terbesar di Asia Tenggara
-
4 Smartwatch Lari Murah 2025, Kualitas Terbaik Tanpa Bikin Kantong Jebol