SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Terpilihnya nama Listyo menjadi calon kuat Kapolri berdasarkan surat presiden Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR dari PDI Perjuangan Puan Maharani di DPR, Rabu (13/1/2021).
Setelah menerima surat presiden, DPR akan memprosesnya. DPR memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada Kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," katanya.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyisihkan empat jenderal lain yang namanya diajukan Kompolnas ke Jokowi. Sebelumnya Kompolnas mengajukan lima nama jenderal ke Jokowi sebagai calon Kapolri.
Lima nama itu adalah Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
Mereka semua adalah senior Komjen Listyo Sigit di kepolisian. Komjen Gatot Edy Pramono, Komjen Boy Rafly Amar adalah lulusan Akpol 1988.
Komjen Arief Sulistyanto adalah abituren Akpol 1987. Terakhir Komjen Agus Andrianto lulusan Akpol 1989. Listyo Sigit sendiri adalah alumni Akpol 1991.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan apabila surat presiden telah diterima, DPR akan rapat badan musyawarah, kemudian rapat pimpinan.
Berita Terkait
-
Rupiah Terkapar Dekati Rp 17.000, Puan Minta Hal Ini ke Pemerintah Prabowo
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
-
Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya