Keluarga Idris mengatakan mereka barumengetahui mengenai aturan seragam yang mengharukan setiap siswanya mengenakan rok yang panjangnya sudah diatur.
"Ketidakhadiran Siham dicatat sebagai tidak sah. Ketidakhadiran yang tidak sah dapat mengakibatkan denda, atau tindakan hukum diambil terhadap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua atau pengasuhan anak Anda sehari-hari," jelas pihak sekolah kepada keluaga Idris.
"Tindakan hukum bisa dalam bentuk pemberitahuan hukuman atau panggilan ke pengadilan. Saya harus meminta Anda mendukung sekolah dan putri Anda dengan memastikan bahwa dia bersekolah dengan seragam sekolah lengkap dengan segera." sambungnya.
Sementara Siham telah belajar dari rumah sejak semester baru dimulai, Idris menduga masalah ini akan kembali setelah pembelajaran tatap muka dilanjutkan.
"Masalah ini saat ini sedang diperiksa melalui kebijakan keluhan sekolah formal. Oleh karena itu, tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut pada saat ini." jelas Nigel Clemens selaku kepala sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
-
Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK