SuaraRiau.id - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan sertifikat halal penggunaan vaksin Covid-19.
Ace mengatakan tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu tergantung dari hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Ace berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat segera mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin Covid-19 yang rencananya disuntikan kepada masyarakat.
Ia menilai kehalalan vaksin berdampak terhadap keyakinan masyarakat agar bersedia ikut vaksinasi.
"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," ujar Ace.
Kendati menunggu sertifikasi halal vaksin, Ace berbicara mengenai kemungkinan ada unsur tidak halal di dalam vaksin tersebut.
Mengutip ayat Al Qurab surat Al Baqarah ayat 173, Ace mengatakan vaksin tetap dapat digunakan dalam keadaan darurat meski memiliki unsur ketidakhalalan.
"Dalam prinsip qawaidul fiqhiyah:_Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat,_ artinya dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan," ujar Ace.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta
"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelematkan jiwa manusia," Ace menambahkan.
Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno pada Jumat (7/1/2021) besok. Sidang tersebut untuk memutuskan status halal vaksin Covid-19 Sinovac.
"Insyaallah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).
Sebelumnya, tim auditor MUI sudah mengunjungi perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung untuk melangsungkan audit lapangan. Hasil auditnya sudah rampung pada Selasa (5/1/2021).
Pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel.
Setelah semuanya sudah rampung, maka hasil audit tersebut bakal dibahas ke Sidang Komisi Fatwa MUI.
Berita Terkait
-
Benarkah Raffi Ahmad hingga BCL Penerima Vaksin Covid-19 Setelah Jokowi?
-
Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta
-
Skor CT Scan 10, Hasil Tes Usap Wanita Ini Malah Negatif Virus Corona
-
CEK FAKTA: Benarkah Suntik Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Penis?
-
Jangan Minum Alkohol 2 Hari sebelum dan 2 Minggu usai Vaksin, Ini Kata Ahli
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW