Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 Januari 2021 | 19:01 WIB
ILUSTRASI - Artis TA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.

Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Load More