SuaraRiau.id - Pakar telematika Roy Suryo menilai ada video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu versi panjang. Seperti yang diketahui, video yang beredar saat ini berdurasi 19 detik.
"Saya menyampaikan bahwa video yang ada itu kemungkinan besar jauh lebih panjang dari 19 detik," kata Roy Suryo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2020).
Dugaan itu berani diungkap Roy Suryo beradasarkan hasil analisanya. Dia bilang, video itu 19 detik hanya potongan pendek yang dibocorkan pelaku karena divideokan ulang melalui ponsel.
"Kenapa saya bilang lebih panjang, karena kan video itu hasil rekam ulang. Artinya, video di suatu handphone, direkam lagi. Nah kalau video itu sudah diplay, bersama dengan dia merekam pasti ada tanda play atau stop-nya," kata Roy Suryo menjelaskan.
"Karena kan diplay dari handphone kan ada play, ada stop, nah ini kan nggak. Artinya ini sudah diplay, ketika berjalan 19 detik, disetop dulu handphone perekamnya baru file aslinya. Jadi ini pasti lebih panjang dari 19 detik," katanya menyambung.
Kendati begitu Roy Suryo enggan menduga-duga seberapa panjang durasi video syur asli janda anak satu itu dan Nobu.
"Ini analisis logika ilmiah saja. Itu pasti ada rekaman sebelumnya atau ada rekaman sesudahnya. Panjangnya berapa tunggu nanti dari pihak kepolisian," tuturnya.
Seperti diketahui, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sedang menjalani pemeriksaa di Direskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.10 WIB pagi, Senin (4/1/2020).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca Juga: Gisel Mangkir Diperiksa karena Gempi, Roy Marten Ungkap Hal Mengejutkan
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisella Anastasia juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisella Anastasia mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat