SuaraRiau.id - Pakar telematika Roy Suryo menilai ada video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu versi panjang. Seperti yang diketahui, video yang beredar saat ini berdurasi 19 detik.
"Saya menyampaikan bahwa video yang ada itu kemungkinan besar jauh lebih panjang dari 19 detik," kata Roy Suryo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2020).
Dugaan itu berani diungkap Roy Suryo beradasarkan hasil analisanya. Dia bilang, video itu 19 detik hanya potongan pendek yang dibocorkan pelaku karena divideokan ulang melalui ponsel.
"Kenapa saya bilang lebih panjang, karena kan video itu hasil rekam ulang. Artinya, video di suatu handphone, direkam lagi. Nah kalau video itu sudah diplay, bersama dengan dia merekam pasti ada tanda play atau stop-nya," kata Roy Suryo menjelaskan.
"Karena kan diplay dari handphone kan ada play, ada stop, nah ini kan nggak. Artinya ini sudah diplay, ketika berjalan 19 detik, disetop dulu handphone perekamnya baru file aslinya. Jadi ini pasti lebih panjang dari 19 detik," katanya menyambung.
Kendati begitu Roy Suryo enggan menduga-duga seberapa panjang durasi video syur asli janda anak satu itu dan Nobu.
"Ini analisis logika ilmiah saja. Itu pasti ada rekaman sebelumnya atau ada rekaman sesudahnya. Panjangnya berapa tunggu nanti dari pihak kepolisian," tuturnya.
Seperti diketahui, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sedang menjalani pemeriksaa di Direskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.10 WIB pagi, Senin (4/1/2020).
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca Juga: Gisel Mangkir Diperiksa karena Gempi, Roy Marten Ungkap Hal Mengejutkan
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisella Anastasia juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisella Anastasia mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026
-
Karhutla Riau Diklaim Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Provinsi Lain
-
Pemkab Kuansing Mediasi Sengketa Lahan 3.000 Hektare Masyarakat vs RAPP