SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan milik terpidana Muhammad Nazaruddin yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Aset bangunan dan tanah milik eks Bendahara umum Demokrat Nazaruddin dilelang komisi antirasuah tersebut setelah terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana Muhammad Nazaruddin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Lelang sejumlah aset milik Nazzarudin ini akan dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat pada Selasa, (26/1/2021).
Adapun sejumlah aset milik Nazzarudin yang dilelang KPK sebagai berikut:
- Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM Nomor 1190/Manggarai luas 187 meter persegi dan SHM No. 1191/Manggarai luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000,00 (empat belas miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 3 miliar.
- Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000,00 (dua milyar enam puluh enam juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 415.000.000,00.
- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. (BB No. 1023), tercatat sesuai SHM No. 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000,00 (satu milyar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 400 juta.
Menurut Ali, untuk para peserta yang ingin mengikuti lelang selengkapnya dapat diakses melalui tautan, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220.
Berita Terkait
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Bawa Belasan Tahanan, Mobil Polisi Terbalik di Dumai
-
BRI KPR Hadir untuk Wujudkan Rumah Impian Anda
-
Komitmen Bertransformasi Bisnis, Laba Perusahaan Anak BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Yuk Pre-order Samsung Galaxy S26 Series dengan Diskon hingga Rp2 Juta dengan BRI
-
Tak Seperti Ulama Lain, Kenapa UAS Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo?