SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan milik terpidana Muhammad Nazaruddin yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Aset bangunan dan tanah milik eks Bendahara umum Demokrat Nazaruddin dilelang komisi antirasuah tersebut setelah terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana Muhammad Nazaruddin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Lelang sejumlah aset milik Nazzarudin ini akan dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat pada Selasa, (26/1/2021).
Adapun sejumlah aset milik Nazzarudin yang dilelang KPK sebagai berikut:
- Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM Nomor 1190/Manggarai luas 187 meter persegi dan SHM No. 1191/Manggarai luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000,00 (empat belas miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 3 miliar.
- Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000,00 (dua milyar enam puluh enam juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 415.000.000,00.
- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. (BB No. 1023), tercatat sesuai SHM No. 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000,00 (satu milyar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 400 juta.
Menurut Ali, untuk para peserta yang ingin mengikuti lelang selengkapnya dapat diakses melalui tautan, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, PT Sanitarindo Tangsel Jaya Resmi jadi Tersangka Korporasi
-
Mantan Gubernur Kaltim Wafat, KPK Bakal Terbitkan SP3
-
Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa 'Orang Dalam' BI Hari Ini
-
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
-
Harun Masiku Diduga di Indonesia, Rocky Gerung Bandingkan Dengan Jokowi
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
-
Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Terkini
-
Tutup 2024, PHR Hadiahkan Produksi 2.350 BOPD dari Sumur Eksplorasi Pertama Lapangan Pinang East
-
PHR Dorong Perempuan Berkarya, Rayakan Hari Ibu dengan Semangat Growth Mindset
-
Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan
-
Kolaborasi PHR Kembangkan Bandar Bakau Dumai, Kafe dan Homestay Jadi Magnet Wisatawan
-
Momen Nataru, Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Diskon 10 Persen