SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan milik terpidana Muhammad Nazaruddin yang totalnya mencapai miliaran rupiah.
Aset bangunan dan tanah milik eks Bendahara umum Demokrat Nazaruddin dilelang komisi antirasuah tersebut setelah terjerat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana Muhammad Nazaruddin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Lelang sejumlah aset milik Nazzarudin ini akan dilakukan secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat pada Selasa, (26/1/2021).
Adapun sejumlah aset milik Nazzarudin yang dilelang KPK sebagai berikut:
- Satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM Nomor 1190/Manggarai luas 187 meter persegi dan SHM No. 1191/Manggarai luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000,00 (empat belas miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus lima ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 3 miliar.
- Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000,00 (dua milyar enam puluh enam juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 415.000.000,00.
- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan. (BB No. 1023), tercatat sesuai SHM No. 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000,00 (satu milyar sembilan ratus delapan juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) dan uang jaminan Rp 400 juta.
Menurut Ali, untuk para peserta yang ingin mengikuti lelang selengkapnya dapat diakses melalui tautan, https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220.
Berita Terkait
-
Pamer Tumpukan Uang, KPK Amankan Barang Bukti Rp9,06 Miliar dari OTT Bupati Lombok Barat
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak