Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 11:38 WIB
Ilustrasi: Kelompok FPI. (dok: Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama Berkeyakinan)

SuaraRiau.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga melarang segala aktivitas FPI di Indonesia.

Terkait itu, sejumlah pucuk pimpinan FPI mengundurkan diri, termasuk sejumlah pentolan FPI di wilayah Riau.

Sebelumnya, Husni Thamrin, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua FPI Wilayah Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Lewat video dengan menggunakan peci putih, dan celana panjang Husni Thamrin duduk serta menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri dari ketua FPI.

Selanjutnya, Ketua FPI di Kabupaten Rokan Hilir juga resmi mengundurkan diri, demikian dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com

Dengan langkah yang sama, melalui video, Isliyanto menyatakan kemunduran dirinya dari pucuk tertinggi FPI di kabupaten Rokan Hilir.

Tidak hanya itu, pasca resmi dibubarkan, FPI Kabupaten Kuantang Singingi menyatakan siap menerima dan mematuhi aturan dari pemerintah, yang menyatakan, larangan penggunaan atribut, kegiatan, pengunaan simbol, dan penghentian kegiatan FPI.

Menyikapi Surat Keputusan Bersama tersebut, Ketua FPI Kabupaten Kuansing, Ustaz Darmawan yang menggelar pertemuan dengan Kapolres Kuansing mengaku menerima dan siap mematuhi SKB itu.

Serupa dengan FPI Kabupaten Kuansing, Front Pembela Islam di Kabuapten Indragiri Hulu turut menerima dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintahan terkait larangan seluruh kegiatan dan penggunaan atribut FPI.

Ketua DPW FPI Indragiri Hulu (Inhu), Ali Fahmi Aziz, menyatakan siap mengikuti keputusan yang dikeluarkan pemerintah RI.

Load More