Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 07:47 WIB
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Aziz Yanuar selalu kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar. (Antara)

Load More