SuaraRiau.id - Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilakukan hari ini Senin (4/1/2021). Sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan guna mengamankan jalannya persidangan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono menjelaskan, aparat gabungan terdiri dari TNI/Polri dan pemda.
"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," terang Argo Yuwono dikutip dari Antara, Minggu (4/1/2021).
Ia mengatakan pengamanan tersebut, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," kata dia.
Diketahui, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, pukul 09.00 WIB Senin (4/1/2021).
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, yaitu Akhmad Sahyuti dan panitera pengganti, Agustinus Endri.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap dia, dengan pihak tergugat Polda Metro Jaya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Selain Habib Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, lain dengan berkas perkara terpisah.
Aziz Yanuar selalu kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.
"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan
-
Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027
-
Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Massa Aksi Demo 27 Agustus Ditunda
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Manajemen Kafe di Pekanbaru Diperiksa Buntut Viral Dugaan Penyimpangan Pengunjung
-
Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap
-
Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan
-
Bongkar Penimbunan Solar, Polda Riau Didesak Ungkap Mafia BBM
-
Viral Aksi Kontroversi di Kafe Pekanbaru, Satpol PP Minta Klarifikasi Pengelola