SuaraRiau.id - Atribut yang berada di Kantor FPI Kota Pekanbaru, Jalan Melur, Kecamatan Senapelan telah ditertibkan.
Hanya ada stiker di pintu Kantor FPI yang bertuliskan 'DPW FPI Pekanbaru, Berbagai Takjil'. Pagar kantor FPI tertutup rapat dengan dikunci menggunakan rantai besi.
Ketua RT 003, Afrizal mengatakan, bangunan itu sebelumnya berfungsi sebagai Kantor FPI Pekanbaru.
"Perkiraan saya ini beberapa minggu sudah kosong, cuman biasanya hanya ada satu atau dua orang yang berjaga disini," katanya, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (1/1/2021).
Afrizal mengatakan, spanduk di Kantor FPI tersebut sudah dicabut beberapa hari yang lalu.
"Sudah tidak ada lagi, plang kantor pun didepan sudah tidak ada, tidak tahu siapa yang cabut," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat resmi membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.
FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.
Baca Juga: Larangan FPI Beredar di Internet, Dewan Pers: Pemberitaan Tak Bisa Dilarang
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes
-
BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium, Jaga Kesehatan dengan Layanan Eksklusif
-
BRI inFrame 2026 Hadir Lagi, Mengubah Kisah Ekonomi Kerakyatan Menjadi Karya Fotografi
-
BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem
-
Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung