SuaraRiau.id - Para penumpang yang ingin melakukan perjalanan melalui bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau lebih mudahkan.
Pihak Bandara mengadakan layanan tes cepat antigen dengan tarif sebesar Rp200.000 mulai Kamis 31 Desember 2020.
General Manager Bandara RHF Tanjungpinang Bravian mengatakan layanan tes cepat antigen ini hanya berlaku untuk penumpang yang akan terbang melalui bandara tersebut.
Adapun lokasi tes cepat antigen terletak di Airport Health Center area kargo bandara internasional RHF.
Layanan tes kesehatan tersebut dilaksanakan setiap hari mulai pukul 07.00 - 14.00 WIB
"Hasil tes keluar 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sampel," kata Bravian, Kamis.
Bravian menjelaskan tujuan utama pelayanan tes cepat antigen itu adalah mendukung penumpang pesawat memenuhi protokol kesehatan guna memastikan penerbangan yang sehat, dengan menyediakan tes COVID-19 yang lengkap.
"Adanya tes COVID-19 di Airport Health Center bertujuan untuk mendukung transportasi udara yang sehat dan aman di Tanah Air," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sesuai intruksi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat koordinasi dengan kepala daerah, Senin 14 Desember 2020. (ANTARA)
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Bandara Kualanamu Layani Penerbangan 129 Pesawat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu