SuaraRiau.id - Larangan menggelar pesta dengan kembang api dalam merayakan Tahun Baru 2021 juga berlaku di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayahnya.
"Harus kita sadari bersama, ini upaya kita menghentikan penyebaran Covid-19," ujar Muhammad Rudi dikutip dari Antara di Batam, Rabu (30/12/2020).
Ia menyatakan kekhawatirannya apabila pesta kembang api diizinkan, maka akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Padahal, untuk mencegah penularan virus Corona, jaga jarak antarwarga harus dipatuhi.
Kebijakan melarang pesta kembang api merupakan langkah pemerintah menegakkan protokol kesehatan.
Ia meminta masyarakat berbesar hati harus merayakan pergantian tahun dengan cara yang berbeda dari tahun sebelumnya, demi keselamatan bersama.
Aparat keamanan juga menggelar patroli saat malam pergantian tahun, sehingga masyarakat diminta tetap mematuhi larangan itu.
"Jangan berkerumun, jangan abaikan protokol kesehatan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Terus terapkan 3M, dan kita juga berharap agar vaksin segera dikirim ke daerah sebagai solusi menyelesaikan persoalan Covid-19," kata dia.
Sementara itu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam mencatat tambahan 19 orang positif dan 39 orang sembuh pada Rabu (30/12/2020).
Dengan tambahan itu, maka total 4.951 orang terpapar virus Corona, sebanyak 4.430 orang di antaranya pulih, 130 orang meninggal dan 391 orang lainnya masih dalam perawatan.
Dari tambahan 19 orang positif hari ini, enam orang di antaranya adalah konfirmasi bergejala, dan 13 orang konfirmasi tanpa gejala. (Antara)
Berita Terkait
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Mensos Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kepri
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Kepala Kantor Semen Padang Riau
-
Terungkap Temuan Baru Obat-obatan di Klinik Ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia
-
Menantu Ajak Rekan Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru: Kejahatan Sangat Keji
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?