Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 31 Desember 2020 | 08:44 WIB
Petugas mengangkat peti jenazah ABK yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/12/2020). [Dok Kemenlu]

Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.

Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.

Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance. (Antara)

Load More