SuaraRiau.id - Satpol PP Pekanbaru menjaring 11 orang dalam razia pada Selasa (29/12/2020) malam. Ke-11 orang langsung dibawa ke Kantor Satpol PP guna menjalani pendataan.
Dihimpun dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, praktek prostitusi di Kawasan Jondul, Kota Pekanbaru tersebut ternyata berkedok pijat.
Mereka menawarkan layanan pijat awalnya.
Namun diakui DW, wanita yang ikut terjaring, mereka juga menawarkan layanan seks. Tarif untuk layanan plus itu berkisar Rp 200 ribu setengah jam.
Wanita 26 tahun ini mengaku bahwa dirinya baru empat bulan berada di sana. Ia membuka layanan pijat di satu rumah Kawasan Jondul.
Tak sendiri, di rumah itu DW juga bersama empat rekannya menggeluti praktek prostitusi bersama.
Mereka membuka layanan pijat dengan tarif Rp 200 ribu. Ada tambahan biaya Rp 150 ribu saat pelanggan meminta layanan seks.
Satu bulan pendapat DW tidak menentu. Rata-rata pendapatannya saat ramai pelanggan bisa mencapai Rp 5 juta.
Kini DW bersama rekan lainnya harus menjalani proses pembinaan di Shelter Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pendaftaran Ormas di Riau Sekarang lewat Aplikasi, Begini Tata Caranya
-
3 Mobil Listrik Mulai di Bawah 100 Jutaan, buat Anak Muda dan Keluarga Baru
-
6 Rekomendasi Maskara Terbaik untuk Bulu Mata Tebal dan Indah Seharian
-
BRI Salurkan Kredit Program Perumahan (KPP) dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya