SuaraRiau.id - Potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun sepanjang 2020 berhasil diselamatkan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers tentang Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020, Rabu (30/12/2020).
"Dari upaya pencegahan tahun ini, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset," ujar Firli Bahuri melalui akun Youtube KPK, dikutip dari Antara.
Selanjutnya dari hasil kinerja 2020, KPK juga sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 120,3 miliar terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi Rp 14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp 54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp 19,8 miliar.
"Uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang Rp 18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi Rp 3,3 miliar, gratifikasi Rp 2,9 miliar, dan jasa giro Rp 7 miliar," ucap Firli.
Ia juga mengatakan KPK pada 2020 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 920,3 miliar.
"Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp 843,8 miliar," ungkapnya.
Ia menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp 46,1 miliar.
"Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp 711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp 64,3 miliar (80 persen), Kedeputian Penindakan Rp 35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp 31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp 1,2 miliar (35 persen)," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Tim Hukum: KPK Tak Punya Cukup Bukti Menetapkan Gus Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Sekolah Pekanbaru Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Pungutan Diawasi
-
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan