SuaraRiau.id - Potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun sepanjang 2020 berhasil diselamatkan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers tentang Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020, Rabu (30/12/2020).
"Dari upaya pencegahan tahun ini, KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban, dan optimalisasi aset," ujar Firli Bahuri melalui akun Youtube KPK, dikutip dari Antara.
Selanjutnya dari hasil kinerja 2020, KPK juga sudah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 120,3 miliar terdiri dari denda hasil tindak pidana korupsi Rp 14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp 54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi Rp 19,8 miliar.
"Uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang Rp 18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi Rp 3,3 miliar, gratifikasi Rp 2,9 miliar, dan jasa giro Rp 7 miliar," ucap Firli.
Ia juga mengatakan KPK pada 2020 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 920,3 miliar.
"Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp 843,8 miliar," ungkapnya.
Ia menjelaskan realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 186,7 miliar dan belanja modal sebesar Rp 46,1 miliar.
"Adapun serapan setiap kedeputian sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp 711,4 miliar (97 persen), Kedeputian Informasi dan Data Rp 64,3 miliar (80 persen), Kedeputian Penindakan Rp 35,8 miliar (72 persen), Kedeputian Pencegahan Rp 31,1 miliar (61 persen), dan Kedeputian PIPM Rp 1,2 miliar (35 persen)," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lisa Mariana Terseret Pusaran Korupsi?
-
KPK Panggil Putra Habibie dan Bupati Pati dalam Kasus Korupsi Berbeda
-
Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
Wamenaker Diciduk KPK, Kursi Langsung Diganti? Istana Buka Suara!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX