SuaraRiau.id - Sejumlah perangkat akan segera kehilangan kemampuan untuk menjalankan aplikasi perpesanan instan, WhatsApp.
Mengutip Gizchina, Rabu (30/12/2020), mulai 1 Januari 2021, WhatsApp akan berhenti berfungsi pada beberapa smartphone Android dan iOS.
Batasan ini akan memengaruhi smartphone Android lama yang menjalankan versi Android di bawah 4.0.3, serta iPhone yang menjalankan versi iOS di bawah 9.
Hal sama terjadi tahun lalu ketika Facebook berhenti mendukung perangkat yang menjalankan iOS 8 dan Android 2.3.7.
Agar tidak kehilangan akses ke WhatsApp, pengguna harus memperbarui ponsel cerdas mereka ke versi Android yang lebih baru, atau mungkin membeli perangkat yang lebih baru.
Bagi pemilik iPhone, ponsel lama Apple mendapat update lebih cepat dan "hidup" lebih lama daripada pesaingnya, Android. Namun, iPhone 4 dan perangkat yang lebih lama tidak lagi mendapat update ke versi iOS yang lebih baru.
Sementara itu, WhatsApp akhirnya mulai menguji coba fitur panggilan suara dan video di web WhatsApp dan aplikasi beta desktop.
Aplikasi seluler WhatsApp di Android dan iOS telah memiliki fitur panggilan suara dan video masing-masing sejak 2015 dan 2016.
Sejak saat itu popularitasnya meningkat, dan pada awal tahun ini Whatsapp mencapai angka 2 miliar pengguna. Whatsapp menjadi pemimpin dalam aplikasi perpesanan instan dengan pangsa pasar 44 persen, dan di tempat kedua Facebook Messenger dengan 35 persen.
Uji coba fitur baru
Melansir Antara, soal fitur baru panggilan suara dan video, WABetaInfo, yang pertama kali melaporkan soal fitur ini, menyebutkan diperlukan untuk menghubungkan ponsel pintar ke WhatsApp web atau aplikasi desktop, yang berarti bahwa fitur tersebut bukan berada pada aplikasi yang berdiri sendiri.
Untuk melakukan panggilan suara atau video dari Whatsapp Web atau aplikasi desktop Whatsapp, terlebih dahulu harus membuka nama kontak yang ingin dihubungi.
Kemudian, akan terdapat ikon video dan suara ditempatkan di sudut kanan atas di sebelah ikon pencarian. Untuk melakukan panggilan, klik ikon panggilan video atau ikon panggilan suara. Setelah itu, akan ada jendela dengan nama kontak dan foto bersama dengan empat tombol yaitu video ON/OFF, tombol mute, tombol menu dan tombol tutup.
Bagi penerima panggilan, akan muncul jendela yang menampilkan foto profil kontak. Selain foto, ada pula dua tombol, satu untuk menerima dan tombol lainnya untuk menolak panggilan.
Karena belum ada pengumuman resmi, tidak ada detil lengkap tentang fitur tersebut. Fitur baru panggilan suara dan video itu saat ini diluncurkan ke sejumlah pengguna terbatas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai
-
Harga Lebih Murah! Kamera Huawei Pura 70 Ultra Ungguli iPhone 16 Pro Series
-
Pengguna iPhone Diimbau Berhati-hati: Pembaruan iOS 18 Picu Kontroversi
-
Spesifikasi dan Harga Huawei Pura 70 Ultra Indonesia, HP China yang Guncang iPhone Apple
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Nikmati Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon Biaya Provisi 50% Peringati HUT ke-129 BRI
-
Tabrak Ibu-ibu hingga Tewas, Mahasiswi di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran