SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya bakal menutup total sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam tahun baru bagi kendaraan maupun pejalan kaki guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.
Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bahwa rencana penutupan total jalanan Ibu Kota Jakarta tersebut karena konsep "car free night" tetap berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Direncanakan nanti malam Tahun Baru dan kita konsepkan lebih detail lagi akan ada car free night bahkan crowd free night. Artinya di Jalan Sudirman-Thamrin kita rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara, Senin (29/12/2020).
"Jadi tidak hanya kendaraan tetapi juga orang yang bersepeda, berjalan dan sebagainya tidak boleh. Ada beberapa titik yang nanti akan kita jaga. Karena pengalaman selama ini meskipun ada car free night, orang kemudian naik sepeda dan segala macam akhirnya menimbulkan kerumunan," tambahnya.
Terkait durasi penutupan jalan tersebut, Sambodo mengatakan rencana awalnya penutupan akan dimulai pukul 20.00 WIB. Mengenai kapan jalan akan dibuka kembali Sambodo mengatakan hal itu masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.
"Kemungkinan dari pukul 20.00 WIB sampai pagi apakah sampai pukul 3, 4 atau 6 di tanggal 1 (Januari) itu nanti akan kita bicarakan detailnya dengan instansi terkait, PHRI atau pengusaha hotel, tempat umum yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ungkap Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan melakukan penyekatan di rute yang menjadi akses masuk Jakarta saat malam Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di Ibu Kota.
Penyekatan akan dilakukan antara lain di pintu masuk Jakarta, perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta, Tangerang-Jakarta.
Sambodo menjelaskan tujuan penyekatan itu adalah untuk menghalau konvoi atau arak-arakan massa yang hendak menuju Ibu Kota untuk merayakan Tahun Baru.
"Supaya yang konvoi-konvoi yang mau masuk Jakarta dari wilayah tersebut itu bisa kita putar balik supaya mereka tidak masuk Jakarta," ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan Tahun Baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi Covid-19.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun.
"Contoh seperti Ancol jam 5 sore sudah ditutup, kemudian Taman Mini juga sama, jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," tambahnya.
Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP
-
Kematian Arya Daru Janggal? Komnas HAM Beberkan Temuan, Minta Polisi Tetap Buka Penyelidikan
-
Tidak Puas Kesimpulan Awal Polisi Soal Kasus Arya Daru, Amelia NasDem Tegaskan Transparansi
-
'Jangan Tutup Kasus Ini', Parlemen Turun Tangan Minta Polri Bongkar Ulang Misteri Kematian Arya Daru
-
Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
CEK FAKTA: Surat Undangan Rekrutmen Karyawan PT KAI, Benarkah?
-
Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
-
3.000 Hektare Lahan Sawit di TNTN Dikembalikan Warga ke Negara
-
Nelayan Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Sudah Ditemukan?
-
Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya