SuaraRiau.id - Kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berbuntut panjang. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah merespons aksi tersebut.
Basarah meminta Polri bersikap proaktif mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saya menghormati pengakuan Pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia," katanya dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dia menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah martabat bangsa, sehingga bila sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina Indonesia sebagai bangsa.
Menurut Basarah, mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Dia mengutip Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang: a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
‘’Semangat UU itu sangat jelas, yaitu membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya memang sebuah nyanyian, tapi di dalamnya diabadikan semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya," terangnya.
Basarah yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, juga meminta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk serius menginvestigasi atas perkara penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.
Menurut dia, pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah oleh akun Twitter @MYEmbJKT, itu sudah tersebar ke banyak anak bangsa sejak Senin (28/12/2020).
‘’Kita tidak tahu apakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia sendiri karena itu diperlukan kejelasan. Ini pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini," katanya.
Berita Terkait
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
-
KPI Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Masif Tiap Pagi di TV dan Radio
-
Prabowo Usul Lagu Indonesia Raya Disiarkan Serempak Jam 7 Pagi di Radio dan TV
-
Cek Fakta: Benarkah Lagu Indonesia Raya Bakal Jadi Lagu Pembukaan Piala Dunia 2026?
-
Momen Khidmat, Pegawai dan Anggota DPR Tegap Sikap Sempurna saat Indonesia Raya Dikumandangkan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan