SuaraRiau.id - Kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berbuntut panjang. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah merespons aksi tersebut.
Basarah meminta Polri bersikap proaktif mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saya menghormati pengakuan Pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia," katanya dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dia menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah martabat bangsa, sehingga bila sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina Indonesia sebagai bangsa.
Menurut Basarah, mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Dia mengutip Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang: a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
‘’Semangat UU itu sangat jelas, yaitu membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya memang sebuah nyanyian, tapi di dalamnya diabadikan semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya," terangnya.
Basarah yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, juga meminta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk serius menginvestigasi atas perkara penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.
Menurut dia, pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah oleh akun Twitter @MYEmbJKT, itu sudah tersebar ke banyak anak bangsa sejak Senin (28/12/2020).
‘’Kita tidak tahu apakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia sendiri karena itu diperlukan kejelasan. Ini pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini," katanya.
Basarah meminta rakyat kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia, untuk terus menjaga persaudaraan satu rumpun yang selama ini terbina dengan baik selama bertahun-tahun.
Dia mengatakan, masyarakat kedua negara hendaknya tidak mudah terprovokasi kabar-kabar miring tentang hubungan kedua negara.
"Mari bangun perdamaian di antara kedua negara demi kesejahteraan kita bersama. Lebih baik kita perkuat kerja sama ekonomi di antara kedua negara ketimbang kita saling memprovokasi dan mencari musuh sesama saudara satu rumpun," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Selebgram Bahrain Lecehkan Lagu Indonesia Raya, Anji Manji Beri Sindiran Menohok
-
Lengkap! Susunan Pimpinan MPR RI 2024-2029 dari Berbagai Fraksi
-
MPR 'Putihkan' Soeharto, Upaya Menghapus Sejarah Kelam Orde Baru?
-
Bamsoet Minta MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi, Apa Fungsinya?
-
Lautan Manusia di Bundaran HI, Sambut Pawai Bus Timnas U-22 Lagu Indonesia Raya Berkumandang
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat
-
Kirim Uang ke LN Lewat BRImo Kini Bisa Dapat Hadiah Menarik Setiap Bulannya