SuaraRiau.id - Kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berbuntut panjang. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah merespons aksi tersebut.
Basarah meminta Polri bersikap proaktif mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saya menghormati pengakuan Pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia," katanya dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dia menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah martabat bangsa, sehingga bila sekali kita tidak bersikap keras dan serius menanggapi kasus ini, besok akan muncul ratusan video serupa yang menghina Indonesia sebagai bangsa.
Menurut Basarah, mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia.
Dia mengutip Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang: a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
‘’Semangat UU itu sangat jelas, yaitu membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya memang sebuah nyanyian, tapi di dalamnya diabadikan semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya," terangnya.
Basarah yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, juga meminta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk serius menginvestigasi atas perkara penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.
Menurut dia, pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah oleh akun Twitter @MYEmbJKT, itu sudah tersebar ke banyak anak bangsa sejak Senin (28/12/2020).
‘’Kita tidak tahu apakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia sendiri karena itu diperlukan kejelasan. Ini pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini," katanya.
Basarah meminta rakyat kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia, untuk terus menjaga persaudaraan satu rumpun yang selama ini terbina dengan baik selama bertahun-tahun.
Dia mengatakan, masyarakat kedua negara hendaknya tidak mudah terprovokasi kabar-kabar miring tentang hubungan kedua negara.
"Mari bangun perdamaian di antara kedua negara demi kesejahteraan kita bersama. Lebih baik kita perkuat kerja sama ekonomi di antara kedua negara ketimbang kita saling memprovokasi dan mencari musuh sesama saudara satu rumpun," ujarnya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
-
KPI Minta Lagu Indonesia Raya Diputar Masif Tiap Pagi di TV dan Radio
-
Prabowo Usul Lagu Indonesia Raya Disiarkan Serempak Jam 7 Pagi di Radio dan TV
-
Cek Fakta: Benarkah Lagu Indonesia Raya Bakal Jadi Lagu Pembukaan Piala Dunia 2026?
-
Momen Khidmat, Pegawai dan Anggota DPR Tegap Sikap Sempurna saat Indonesia Raya Dikumandangkan
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak