SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial DM (25) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau menikam tetangganya dengan senjata tajam hingga sekarat.
Korban JR (26) ditikam karena pelaku merasa kesal dengan korban beserta enam rekannya yang sedang berkumpul membunyikan musik dengan volume keras.
Kejadian bermula saat pelaku menghubungi handphone korban mengatakan agar mematikan musiknya karena menganggu sehingga membuat ia tidak bisa tidur.
Namun teguran agar mematikan musik tersebut dianggap gurauan dan tidak diindahkan oleh korban dan enam rekan lainya.
Selang 10 menit, pelaku pun mendatangi mereka yang sedang berkumpul di teras depan sebuah rumah. Pelaku langsung menghardik ketujuh pemuda yang berkumpul dengan volume musik keras.
"Kalian bikin ribut aja di kampung ini," ucap pelaku ditirukan Kapolsek Pinggir, Kompol Firman VWA Sianipar, didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M.Marpaung, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Selanjutnya, mendengar teguran itu rekan korban menyeletuk dengan jawaban "kalian kau bilang sama aku," sambil mendorong bahu pelaku dengan tangan kanannya.
Lalu dijawab pelaku "iya kenapa rupanya,” sambil melayangkan pukulan ke kepala rekan korban tersebut.
Tidak terima perlakukan pelaku, kemudian rekan korban tersebut langsung berdiri dari duduknya dan mencoba untuk membalas bogem mentah diterima dari pelaku namun pelaku mengelak dan mundur ke belakang.
'Di saat itulah korban melihat rekannya mencoba membalas namun tidak kenak maka diapun ikut mengejar pelaku," terang Kapolsek Pinggir.
Selanjutnya, terjadilah perkelahian korban dengan pelaku. Meskipun dilerai, namun korban dan pelaku terus bergulat di atas tanah.
Hingga kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri dan mendekati korban sambil menusukkan pisau dan berkata "kutikam kau, kutikam kau.”
Pelaku telah menusukan pisau mengenai perut sebelah kiri korban langsung ditangkap oleh rekan yang melihat peristiwa tersebut.
Mendengar suara korban merintih kesakitan lalu rekannya itu melepaskan tangan pelaku dan langsung menolong korban bersama kawannya dan langsung membawa korban ke rumah sakit sedangkan terlapor pergi meninggalkan TKP.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri guna mendapatkan perawatan insentif, Sabtu (26/12/2020).
Polsek Pinggir pun akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Purwodadi RT 001 RW 009 Kel Titian Antui Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau. Pisau yang digunakan pelaku dibuang di semak sekitar TKP.
"Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Pinggir guna Proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 354 ayat (1) KUHP dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. Sedangkan korban masih kritis dirawat di RSUD Duri," terangnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya