SuaraRiau.id - Polsek Tampan menangkap seorang wanita yang diduga bandar sabu di Jalan Rantau X, Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.
Dari tangan tersangka, petugas menyita belasan juta rupiah diduga hasil penjualan sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Noki Loviko, mengatakan, tersangka R menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket sabu di dalam mesin cuci seberat hampir satu kilogram.
“Kemudian lanjut kami lakukan penggeledahan di kamarnya kami temukan uang Rp 14,8 juta, timbangan digital, dan handphone,” tutur Iptu Noki dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
Uang tunai senilai Rp 14,8 juta tersebut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tampan, merupakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.
“Diduga barang haram tersebut disiapkan untuk persiapan tahun baru mendatang,” terang Kanit Reskrim Polsek Tampan.
Iptu Noki, menambahkan, ibu rumah tangga (IRT) tersebut berperan sebagai bandar narkotika karena ia menjual barang haram tersebut kepada setiap orang yang datang kerumahnya.
“Pelaku sudah dua bulan menjadi bandar sabu, sabu tersebut ia bentuk paket kecil dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu,” ucap Iptu Noki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wapres Apresiasi Ibu-Ibu Pengelola Bank Sampah Binaan Pertamina di Cilacap
-
2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah
-
Berkedok Bengkel di Pidie, Jaringan Clandestine Lab Racik Sabu 'Blue Ice' Berkualitas Super
-
Di Sela-sela Mengemas MBG, 2 Karyawan SPPG Lenteng Isap Sabu
-
Polisi Gulung Jaringan Sabu Tambora Jakarta Barat Beserta Pengedar
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang
-
Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta
-
Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan