SuaraRiau.id - Banyak kayu alam berbentuk log ditemukan di Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Dari informasi yang dihimpun SuaraRiau.id, kayu log itu berasal dari daerah Mengkikip, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tampak di lokasi sebuah truk Fuso bernopol BK 9361 MM terparkir dekat tumpukan kayu itu menunggu muatan kayu alam. Nantinya, kayu alam berbentuk log akan diangkat ke truk Fuso menggunakan excavator.
Salah satu pekerja yang ada di lokasi, Alek (37), kayu itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti yang akan dibawa ke Medan Sumatera Utara (Sumut).
"Rencana kayu ini mau dibawa ke Medan, kayu ini dari Mengkikip, Meranti. Saya baru satu minggu di sini," kata pria asal Jambi itu, Minggu (27/12/2020).
Saat diwawancarai, Alek mengarahkan awak media agar bertanya langsung kepada Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya sebab menurutnya, dirinya hanya sebagai pekerja di situ.
"Saya cuma pekerja. Kalau lebih jelas, tanya saja langsung ke Kelompok Tani yang tertera pada plang itu," terang Alek sambil menunjuk plang yang bertuliskan TPK ANTARA Kelompok Tani Swadaya Mandiri Jaya Nomor : SK. 5/KT-SMJ/X/2020 Tgl: 1 Oktober 2020.
Sementara itu, SN (39) warga Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, akui banyak kejanggalan terhadap aktivitas kegiatan tersebut.
Menurut SN, kayu alam itu berasal dari Mengkikip, Kabupaten Meranti, namun bongkarnya di Kabupaten Siak.
"Informasi yang kami tau, kayu itu dari Mengkikip, Kabupaten Meranti. Tapi kok tempat pembongkarannya di Sungai Rawa, Kabupaten Siak," ungkapnya singkat.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang membenarkan bahwa ada aktivitas bongkar muat kayu alam tepatnya di dekat Jembatan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit.
Menurutnya, pihaknya sudah melaksanakan patroli di wilayah Sungai Rawa terkait illegal logging.
"Kemarin kita sudah upayakan patroli kesana di daerah Sungai Rawa, dan kita sudah komunikasi ke kanitsersenya untuk patroli di kegiatan-kegiatan yang illegal logging, ada juga kita menjumpai kemarin yang dibawah Jembatan Sungai Rawa, dan itu kemarin juga sudah didatangi pihak kehutanan provinsi, untuk itu, nanti kita komunikasi dengan kehutanan provinsi," terangnya.
Terpisah, hal senada juga dikatakan Penghulu Kampung Sungai Rawa, Mulyadi. Menurut dia, pihaknya hanya memberikan izin tempat untuk bongkar muat.
"Kampung dapat Pemasukan Asli Kampung, setiap bongkar desa dapat uang Rp 300.000," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup
-
Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang