SuaraRiau.id - Libur panjang menurut Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dr Wiku Adisasmito menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19 selain soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dan penambahan jumlah pemeriksaan.
"Kenaikan kasus aktif semakin cepat sehingga perlu diwaspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mengendor," kata Wiku di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi selama pandemi, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.
Pada periode Maret hingga Juli, saat ada libur panjang Idul Fitri pada 22 hingga 25 Mei, terjadi peningkatan kasus dari 1.107 menjadi 37.342 hanya dalam waktu empat bulan. Peningkatan kasus tersebut juga diikuti dengan peningkatan pemeriksaan spesimen mingguan hingga 50 persen.
Sementara itu, pada Agustus hingga Oktober; ketika terjadi libur panjang pada 17, 20, hingga 23 Agustus; kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 dalam tempo dua bulan.
Pemeriksaan spesimen mingguan pada periode tersebut meningkat 40 persen, di sisi lain daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember, ketika ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November.
Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu sebulan, sementara pemeriksaan spesimen mingguan hanya meningkat 30 persen dan tingkat ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan meningkat 48,01 persen.
"Dari data tersebut bisa disimpulkan kenaikan kasus aktif selalu diiringi dengan kenaikan ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan dan selalu berawal dari momentum libur panjang," tutur Wiku.
Wiku meminta masyarakat belajar dari peristiwa tersebut. Karena itu dia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan di mana saja, termasuk pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
September 2025 Ada Libur Panjang? Simak Aturan Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Agustus Meriah! Ini Daftar Event & Festival Keren di Seluruh Indonesia untuk Rayakan HUT RI
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Libur Panjang, Ada M3GAN 2.0 hingga F1
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Popok Sampah Jadi Berkah: UMKM Binaan BRI Ciptakan Inovasi Ramah Lingkungan & Berdayakan Disabilitas
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo