SuaraRiau.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau memberikan remisi khusus, pada Natal tahun ini kepada 574 narapidana (napi).
Dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun bahwa dua napi di antaranya dinyatakan langsung bebas.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 narapidana memperoleh Remisi Khusus satu atau pengurangan masa hukuman sebagian, dan dua orang lagi mendapatkan Remisi Khusus dua atau dinyatakan bebas setelah masa hukumannya dikurangi remisi," kata Ibnu Chuldun dikutip dari Antara, Jumat (25/12/2020).
Ibnu mengatakan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal ini dilakukan serentak pada lapas/rutan di Riau pada Jumat tanggal 25 Desember 2020.
Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa Remisi Khusus Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali," ujar Ibnu.
Dari 16 lapas/rutan yang ada di Riau, Lapas Pekanbaru paling banyak narapidana-nya mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 97 orang. Disusul Rutan Pekanbaru sebanyak 87 orang, Lapas Bengkalis sebanyak 79 orang, Lapas Bangkinang sebanyak 72 orang, dan Lapas Pasir Pengaraian sebanyak 61 orang.
Kemudian Lapas Bagansiapiapi sebanyak 37 orang, Rutan Dumai sebanyak 33 orang, Rutan Siak sebanyak 30 orang.
Selain itu, Rutan Rengat sebanyak 29 orang, Lapas Perempuan Pekanbaru sebanyak 20 orang, Lapas Narkotika Rumbai sebanyak 11 orang, Lapas Tembilahan sebanyak 10 orang, Lapas Teluk Kuantan sebanyak empat orang, LP Khusus Anak Pekanbaru sebanyak tiga orang, Lapas Selatpanjang sebanyak satu orang.
Hanya ada satu Lapas yang tidak ada napi yang mendapat remisi, yakni pada Lapas Terbuka Rumbai di Kota Pekanbaru.
"Dua orang narapidana yang langsung bebas merupakan narapidana Lapas Pekanbaru dan narapidana Rutan Pekanbaru," ujarnya.
Ia mengatakan secara nasional, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberikan Remisi Natal kepada 11.699 narapidana dengan 195 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Berdasarkan data hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia adalah sebanyak 246.017 orang dan 22.246 orang diantaranya beragama Nasrani. (Antara)
Berita Terkait
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!
-
Make Up Artist asal Duri Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas untuk Harian Wanita, Serba Efisien dan Tangguh
-
3 Mobil Sedan Toyota untuk Wanita: Aman, Canggih dan Berkelas
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga