Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 25 Desember 2020 | 09:52 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)

SuaraRiau.id - Kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Dumai kembali memakan korban jiwa. Kali ini, kecelakaan tunggal terjadi di KM 89 pada Kamis (24/12/2020) sore.

Mobil Honda Brio dari arah Dumai menuju Duri dikendarai korban, Nada Edwina dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menabrak pagar pembatas jalan.

Mahasiswi warga Jalan Tegal Sari Gang Nuri No 8, Kelurahan Air Jamban Kecamatan, Mandau Kabupaten Bengkalis itupun akhirnya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi karena korban lalai dan kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.

"Saat mengemudikan kendaraan, korban (Nada Edwina) diduga tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, karena jasad korban ditemukan sudah di luar mobil," ucap Narto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Kombes Narto juga menjelaskan, kondisi jalan tol saat itu beraspal baik dengan garis marka jalan putus-putus dengan kondisi cuaca yang cerah serta lalu lintas dalam keadaan sepi.

"Tapi karena korban tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi membuat korban hilang kendali dan menabrak pembatas jalan," ujarnya.

Menurut Kombes Pol Sunarto, sejak diresmikan tercatat ada 35 kali kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pekanbaru Dumai.

Load More