Ilustrasi penyelundupan benih lobster. [Dok]
Polisi juga akan berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus benur ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka yang diketahui merupakan warga Jambi.
"Kasus ini akan terus kita tindaklanjuti, untuk para tersangka juga akan diperiksa lebih lanjut dan yang jelas karena tempat penyimpanan benur ini tidak ada izin ini tentu ilegal," ujar Kapolda Jambi. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi, Dipicu Masalah Utang Piutang
-
Beredar di WAG, 2 Pemeran Video Syur Ditahan usai Rampung Diperiksa Polda Jambi
-
Judi Online Sudah Meresahkan, Ratusan Situs Diblokir Polda Jambi
-
Terungkap! Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar di Bogor, Ada Apa Dibaliknya?
-
Kabar Terkini Pembunuhan Santri Di Tebo, Bakal Ada Tersangka Baru
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Kebakaran Lahan Dekat Pemukiman, Warga Kampar Panik Berhamburan Keluar Rumah
-
BRI Terus Berperan Aktif dalam Pastikan Para Pelaku UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Karhutla Mulai Terjadi di Riau, Ancaman Kabut Asap Mengintai
-
Terdeteksi 259 Titik Panas di Riau, Tanda-tanda 'Musim' Karhutla?