SuaraRiau.id - Ada kabar kalau Teddy Pardiyana telah menjual rumah warisan almarhum istrinya, Lina Jubaedah. Menurut kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, kabar tersebut sangat mengada-ada.
"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin sama sekali," kata Ali dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Menurut Ali, ketidakmasukakalan itu juga masih berlaku jika rumah yang dimaksud merupakan harta gono gini dari perceraian Lina dan suami pertamanya, komedian Sule. Kembali menegaskan, dia bilang seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya.
"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," katanya.
Menurut Ali, perlu prosedur yang panjang untuk melakukan penjualan rumah. Kalau Teddy melakukan pemalsuan dokumen rumah tersebut untuk menjualnya, pasti sudah ditangkap polisi sekarang.
"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ, ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP nya mana, KK nya mana, surat pajaknya mana, jadi nggak mungkin," ujarnya menjelaskan.
"Kalau toh ini terjadi ini pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," ujar dia lagi.
Polemik harta warisan Lina Jubaedah makin memanas ketika Teddy mempertanyakan hak Bintang, buah cintanya dari almarhumah.
Sementara saat ini, semua surat aset Lina dipegang oleh Putri Delina dan Rizky Febian, anak dari pernikahannya dengan Sule.
Baca Juga: Sule Santai Dituding Ikut Campur Urusan Harta Warisan Mantan Istri
Berita Terkait
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Teddy Pardiyana Ikhlas Anak Diadopsi Keluarga Sule, Syaratnya Cuma Satu
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan