SuaraRiau.id - Aparat kepolisian di Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam jaringan perdagangan kulit dan organ tubuh harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Sudarno mengatakan ketiga pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti tulang dan kulit harimau sumatera saat melintas menggunakan kendaraan roda dua di jalan raya Bengkulu-Manna, Senin (21/12/2020) dini hari.
Mereka adalah BB dan SOH warga Tanjung Ganti, Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, serta SB warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Jadi dari tiga orang itu dua di antaranya merupakan pemburu harimau yaitu BB dan SOH, sedangkan SB berperan sebagai calo yang menghubungkan dengan calon pembeli kulit dan organ harimau," kata Sudarno dikutip dari Antara, Selasa (22/12/2020).
Ia mengatakan saat ini ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda Bengkulu untuk disidik lebih lanjut.
Mereka disangkakan melanggar pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 huruf b UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.
Sudarno menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal ketiga tersangka mengaku sebelumnya juga telah menjual kulit dan organ harimau sumatera ke Jakarta.
Sedangkan kulit dan organ harimau sumatera yang disita polisi saat ini rencananya akan dijual ke salah satu warga Bengkulu dengan harga sekitar Rp 110 juta per paket yang berisi tulang dan kulit harimau.
Tersangka BB dan SOH mendapat harimau sumatera itu dengan cara menjerat di kawasan hutan lindung di Kaur, Bengkulu.
"Untuk yang kedua ini rencananya akan dijual ke orang Bengkulu, nah ini yang sekarang masih kami dalami informasinya karena belum sempat mereka transaksi pelaku sudah ketangkap," paparnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pantai Panjang Bengkulu: Pasirnya Putih, Ombaknya Panjang, Bikin Betah Sampai Lupa Pulang!
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Novel Man Tiger, Misteri Pembunuhan Anwar Sadat dan Labirin Pengkhianatan
-
Daftar Kantor BRI Bengkulu dan Lampung yang Beroperasi Selama Idulfitri 2026
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen