SuaraRiau.id - Acara pesta ulang tahun berujung memakan korban usai separuh dari tamu undangan terinfeksi virus corona. Termasuk di antranya adalah bayi berusia tiga tahun.
Sepulangnya dari pesta yang diadakan di sebuah rumah di kota Vaughan, Kanada, sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19.
Menyadur Global News, Selasa (22/12/2020) Kesehatan Masyarakat Wilayah York, Kanada melaporkan 11 dari 22 orang yang menghadiri pesta ulang tahun tersebut dinyatakan terinfeksi virus corona.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh para pejabat pada hari Kamis, pesta ulang tahun tersebut digelar pada 6 Desember.
Pesta diadakan lebih dari seminggu sebelum wilayah tersebut berstatus abu-abu dalam kerangka kerja tanggapan Covid-19 Kanada.
Dari 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19, paling muda berusia 3 tahun dan yang tertua 54 tahun. Sembilan dari 11 orang yang tertular virus tinggal di Wilayah York dan dua lainnya tinggal di Toronto.
"Dari 22 peserta, tujuh diidentifikasi sebagai kontak berisiko tinggi dan empat dianggap kontak berisiko rendah dengan sisa 11 peserta dikonfirmasi kasus," jelas Kesehatan Masyarakat Wilayah York dalam sebuah pernyataan.
Otoritas menyebutkan individu dianggap berisiko rendah jika mereka meletakkan hadiah di pintu dan tamu undangan tetap berada di luar dan menjaga jarak.
"Peserta yang dianggap berisiko tinggi disarankan untuk mengisolasi dan memantau sendiri tanda dan gejala Covid-19." jelas pihak berwenang Kanada.
Para pejabat mengatakan belum ada pemeriksaan pihak sekolah yang anak didiknya menghadiri pesta tersebut.
Baca Juga: Dipinjam Setengah Abad, Majalah Ini Baru Dikembalikan ke Perpustakaan
Pemilik rumah diberi peringatan karena melanggar perintah terkait Covid-19 provinsi dan jika terbukti bersalah mereka harus membayar denda sebesar 880 dolar (Rp 12,5 juta).
"Ini berfungsi sebagai pengingat bagaimana pertemuan sosial, termasuk pesta ulang tahun dan perayaan liburan, mungkin tampak tidak berbahaya tetapi berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada anak-anak dan orang dewasa yang rentan," kata pernyataan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan