Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Selasa, 22 Desember 2020 | 14:46 WIB
Ilustrasi pesta ulang tahun. (shutterstock)

SuaraRiau.id - Acara pesta ulang tahun berujung memakan korban usai separuh dari tamu undangan terinfeksi virus corona. Termasuk di antranya adalah bayi berusia tiga tahun. 

Sepulangnya dari pesta yang diadakan di sebuah rumah di kota Vaughan, Kanada, sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19

Menyadur Global News, Selasa (22/12/2020) Kesehatan Masyarakat Wilayah York, Kanada melaporkan 11 dari 22 orang yang menghadiri pesta ulang tahun tersebut dinyatakan terinfeksi virus corona. 

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh para pejabat pada hari Kamis, pesta ulang tahun tersebut digelar pada 6 Desember.

Baca Juga: Dipinjam Setengah Abad, Majalah Ini Baru Dikembalikan ke Perpustakaan

Pesta diadakan lebih dari seminggu sebelum wilayah tersebut berstatus abu-abu dalam kerangka kerja tanggapan Covid-19 Kanada.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Dari 11 orang yang dinyatakan positif Covid-19, paling muda berusia 3 tahun dan yang tertua 54 tahun. Sembilan dari 11 orang yang tertular virus tinggal di Wilayah York dan dua lainnya tinggal di Toronto.

"Dari 22 peserta, tujuh diidentifikasi sebagai kontak berisiko tinggi dan empat dianggap kontak berisiko rendah dengan sisa 11 peserta dikonfirmasi kasus," jelas Kesehatan Masyarakat Wilayah York dalam sebuah pernyataan.

Otoritas menyebutkan individu dianggap berisiko rendah jika mereka meletakkan hadiah di pintu dan tamu undangan tetap berada di luar dan menjaga jarak.

"Peserta yang dianggap berisiko tinggi disarankan untuk mengisolasi dan memantau sendiri tanda dan gejala Covid-19." jelas pihak berwenang Kanada.

Para pejabat mengatakan belum ada pemeriksaan pihak sekolah yang anak didiknya menghadiri pesta tersebut.

Baca Juga: Kanada Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer-BioNTech

Pemilik rumah diberi peringatan karena melanggar perintah terkait Covid-19 provinsi dan jika terbukti bersalah mereka harus membayar denda sebesar 880 dolar (Rp 12,5 juta).

"Ini berfungsi sebagai pengingat bagaimana pertemuan sosial, termasuk pesta ulang tahun dan perayaan liburan, mungkin tampak tidak berbahaya tetapi berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada anak-anak dan orang dewasa yang rentan," kata pernyataan itu.

Load More