SuaraRiau.id - Kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil bupati Kuansing (Kuantan Singingi), Halim-Komperensi (HK) menyatakan siap menghadirkan banyak saksi pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Kuasa hukum paslon Halim-Komperensi Asep Rukiat, Minggu (20/12/2020), memperkirakan sidang di MK akan digelar awal Januari 2021 nanti.
"Akan banyak saksi yang akan memberi keterangan," ujar Asep mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Untuk diketahui, paslon Halim-Komperensi telah melayangkan gugatan ke MK terkait hasil pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing 2020.
Gugatan tersebut bisa dilihat dilaman mkri.id. Gugatan masuk dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP). Gugatan tersebut masuk pada Jumat, 18 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, pasangan nomor urut 1 Andi Putra-Suhardiman Amby unggul meraih 70.283 suara. Disusul pasangan nomor urut 3 Halim-Komperensi meraih 52.383 suara dan pasangan nomor urut 2 Mursini-Indra Putra 36.985 suara.
Hasil pleno suara sah pada Pilkada Kuansing tahun 2020 sebanyak 159.651. Kemudian suara tidak sah berjumlah 2.852. Apabila digabung suara sah dan suara sah berjumlah 162.483.
Menurut Asep, mereka tidak hanya mempersoalkan perselisihan hasil perolehan suara di Pilkada 2020 saja. Tetapi juga mempersoalkan adanya pelanggaran dan kecurangan terhadap asas jujur dan adil yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2020 yang merugikan mereka sebagai pemohon.
Hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU Kuansing, dinilai dihasilkan dari proses pemilu yang bertentangan dengan asas pemilu yang luber dan jurdil oleh KPU sebagai termohon bukan cerminan dari aspirasi kedaulatan rakyat tetapi karna pemberian janji-janji kepada pemilih luar.
Selain itu, diperkuat dengan adanya keterlibatan oknum kepala desa, tindakan money politik, kampanye hitam dan ujaran kebencian di media sosial yang merugikan pemohon.
Sementara Calon Bupati Halim secara terpisah telah menyerahkan persoalan itu pada kuasa hukumnya.
"Silahkan langsung ke pengacara," katanya.
Menanggapi adanya gugatan ke MK, Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Kita akan rapat kan dulu, untuk langkah-langkah mempersiapkan hal tersebut," kata Irwan, Minggu (20/12/2020) sore.
Berita Terkait
-
Pemakzulan Gibran Kini Bergulir di DPR, Putusan MK soal Batas Usia Cawapres Mengikat dan Final
-
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Wamendikdasmen: Kita Sedang Hitung Anggaran
-
Soal Putusan MK, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya, Asal...
-
Elite Capture DPR di Balik Banyaknya Gugatan Undang-Undang ke MK
-
MK Ketok Palu: SD Hingga SMP Swasta Gratis! Begini Respons Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Selamat! Kamu Mendapatkan 4 Cuan DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun