SuaraRiau.id - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/12/2020).
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, Pepen dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dirjen Linjamsos Kemensos RI Pepen Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/Menteri Sosial)," kata Ali Fikri kepada Antara di Jakarta, Senin (21/12/2020).
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.
KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. (Antara)
Berita Terkait
-
Cara Mudah Cek Status Penerima PKH 2025 Lewat HP Pakai NIK
-
Solusi Jika Nama Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
TNI-Polri di Sekolah Rakyat: Upaya Bangun Disiplin atau Intervensi Berlebihan?
-
Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos
-
Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu