Ilustrasi Pulau Terpencil. (Pixabay.com)
- Buka aplikasi Google Maps.
- Klik opsi 'Menu' yang memiliki ikon berbentuk garis tiga secara vertikal yang berada di sudut kiri atas.
- Selanjutnya, klik opsi 'Your Place'.
- Kemudian, klik 'Maps Tab'.
- Lalu, klik opsi 'Create Map Button' untuk menandai lokasi rumah Anda.
- Setelah diarahkan ke halaman pembuatan peta, klik ikon 'menandai lokasi' atau marker.
- Sesuaikan titik lokasi dengan alamat rumah Anda lalu klik titik lokasi.
- Setelah memberikan penanda atau marker, selanjutnya pada layar akan tampil sebuah kotak bisa Anda isi deskripsi berupa nama tempat dan hal-hal lainnya agar memudahkan orang menuju ke alamat rumah Anda.
- Jika Anda ingin menambahkan lokasi lainnya, maka ulangi lagi cara di atas.
- Setelah selesai menandai, Anda akan diarahkan ke 3 panah. Ikuti panah pertama untuk memberi nama pada alamat Anda. Kemudian, panah kedua untuk memberi nama pada layer dan panah ketiga jika Anda ingin membagikan alamat rumah Anda yang sudah ditandai di Google Maps ke orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Belum Definitif, Begini Kata SF Hariyanto
-
Pascabencana, Relawan BRI Peduli Terjun Langsung Bersih-bersih Sekolah di Aceh Tamiang
-
Guru Besar UIR Nilai Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan Prinsip Konstitusi
-
Rencana Pembangunan Jembatan Melaka-Dumai Jadi Perbincangan
-
Komisi XII DPR Apresiasi Inovasi Teknologi PHR Menjaga Ketahanan Energi Nasional