SuaraRiau.id - Kasus video syur melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep, Abdul Rasyid ditanggapi Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari.
Namun, respons yang diberikan Anshari terkait kasus video porno dua kader PDI Perjuangan tersebut masih terbilang cukup santai.
Sebab, setelah salah satu kader PDI Perjuangan, yakni SAR ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarluaskan video tidak senonoh petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tersebut, Andi Anshari mengaku masih akan menunggu perkembangan kasus itu hingga dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau saya sih masih menunggu proses polisinya saja dulu lah. Kalau sudah masuk dalam ranah hukum seperti itu kan kita tinggal menunggu perkembangannya. Apakah memang bukti-buktinya kuat, sehingga bisa masuk di pengadilan nanti," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (19/12/2020).
Anshari tidak menampik bahwa pelaku SAR yang ditahan polisi penyebar video porno Abdul Rasyid tersebut, memang merupakan kader partai PDI Perjuangan.
Namun, kata dia, PDI Perjuangan Sulsel baru akan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi apabila kadernya itu terbukti bersalah pada sidang pengadilan.
"Iya (SAR) anggota dprd dari PDI Perjuangan juga. Dia (SAR) ditersangkakan yang saya baca, ada pelanggaran ITE memviralkan rekam video," kata dia.
"Kalau putusannya sudah ada baru partai. Proses sanksi, saya kira begitu dek nah," tambah Anshari.
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengungkapkan dalam kasus video porno itu, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka. Sebagai pelaku yang menyebarkan video porno petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tersebut.
Mereka adalah SAR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan satu orang lagi adalah perempuan M.
"Sudah ditahan pelakunya. Sesuai penyelidikan reserse," jelas Endon.
Endon menerangkan meski kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini polisi baru menahan satu orang saja, yaitu SAR.
Sedangkan, pelaku M belum ditahan. Alasannya, hasil pemeriksaan kesehatannya M reaktif virus Corona atau Covid-19.
"Baru satu orang ditahan. Satu orang masih reaktif corona M. Jadi belum kita tahan. Sudah jadi tersangka mereka," kata dia.
"Kalau Ketua PDIP Pangkep yang dalam video, dia statusnya saksi. Dia pelaporkan," sambung Endon.
Berita Terkait
-
3 Versi Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Masih Dicari-cari!
-
Video Syur 7 Menit Jubir Tambang dan Pria China, Apa yang Sebenarnya Dicari Warganet?
-
Kapan Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China Direkam? Lokasi Diduga di Mes Tambang
-
Berisiko, Mengapa Video Wanita Jubir Tambang Morowali vs Pria China Tetap Dicari?
-
Awas Link Video Syur Jubir Morowali Cuma Jebakan, Salah Klik Data Pribadi Bisa Ludes!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional